Logo
πŸ•‹

Tata Cara Wudhu

Sumber: QS. Al-Ma'idah ayat 6 dan Hadits Muttafaq 'Alaih.

Ω†ΩŽΩˆΩŽΩŠΩ’Ψͺُ Ψ§Ω„Ω’ΩˆΩΨΆΩΩˆΨ‘ΩŽ Ω„ΩΨ±ΩŽΩΩ’ΨΉΩ Ψ§Ω„Ω’Ψ­ΩŽΨ―ΩŽΨ«Ω Ψ§Ω„Ω’Ψ£ΩŽΨ΅Ω’ΨΊΩŽΨ±Ω ΩΩŽΨ±Ω’ΨΆΩ‹Ψ§ Ω„ΩΩ„ΩŽΩ‘Ω‡Ω ΨͺΩŽΨΉΩŽΨ§Ω„ΩŽΩ‰

"Nawaitul whudu-a liraf'il hadatsil ashghari fardhal lillaahi ta'aalaa."

Artinya: Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardhu karena Allah Ta'ala.

Wudhu bukan sekadar rutinitas membasuh air ke kulit, melainkan ritual penyucian fisik sekaligus mental. Dalam ilmu Fikih, tata cara wudhu dibagi menjadi dua: Rukun (Wajib) dan Sunnah (Dianjurkan).

Mengingat Fikih adalah hasil pemahaman ulama terhadap dalil, sangat wajar jika terjadi perbedaan pendapat (ikhtilaf). Di Indonesia, mayoritas umat Islam berpegang pada Madzhab Syafi'i (Imam Asy-Syafi'i rahimahullah).

6 Rukun Wudhu (Menurut Madzhab Syafi'i)

Rukun adalah hal pokok yang jika ditinggalkan, maka wudhunya tidak sah. Menurut Imam Syafi'i, rukun wudhu ada 6:

  1. Niat: Dihadirkan di dalam hati tepat saat air pertama kali menyentuh sebagian wajah. (Mengucapkan niat di lisan hukumnya sunnah untuk membantu hati).
  2. Membasuh Wajah: Seluruh area wajah dari batas tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu, dan dari pangkal telinga kanan ke kiri.
  3. Membasuh Kedua Tangan: Dimulai dari ujung jari hingga melebihi kedua siku.
  4. Mengusap Sebagian Kepala: Cukup mengusap sebagian rambut atau kulit kepala.
  5. Membasuh Kedua Kaki: Membasuh kaki hingga menutupi kedua mata kaki.
  6. Tertib: Dilakukan secara berurutan dari nomor 1 hingga 5, tidak boleh dibolak-balik.

Contoh Ikhtilaf (Perbedaan Pendapat Ulama)

Terkait rukun ke-4 (Mengusap Kepala), para Imam Madzhab memiliki pandangan berbeda saat menafsirkan firman Allah "wamsahu biru'usikum":

  • Imam Syafi'i: Sah meskipun hanya mengusap satu helai rambut (sebagian kecil kepala).
  • Imam Maliki & Imam Hambali: Wajib mengusap seluruh bagian kepala.
  • Imam Abu Hanifah: Wajib mengusap minimal seperempat (1/4) bagian kepala.

Semua pendapat di atas memiliki dalil yang kuat. Perbedaan ini adalah rahmat yang memberikan kelapangan bagi umat Islam sesuai dengan kondisi dan keyakinannya.

Sunnah-Sunnah Wudhu

Untuk menyempurnakan wudhu dan menambah pahala, sangat dianjurkan untuk melakukan:

  • Membaca Bismillah di awal.
  • Membasuh kedua telapak tangan 3 kali sebelum memulai.
  • Berkumur-kumur (Madhmadhoh) dan menghirup air ke hidung (Istinsyaq).
  • Mengusap kedua telinga bagian luar dan dalam.
  • Membasuh setiap anggota tubuh sebanyak tiga kali (Tatslits).
  • Mendahulukan anggota tubuh bagian kanan daripada kiri (Tayamun).
  • Membaca doa setelah wudhu sambil menghadap kiblat.

Wonten Klentu Seratan?

Menawi wonten kesalahan harokat utawi terjemahan, mangga kersoa paring masukan.

πŸ‘€

Admin Bilik Tafakur

Siap melayani masukan & sapaan

Memuat percakapan... ⏳