Logo
🕋

Tata Cara Shalat Jenazah

Sumber: Fardhu Kifayah berdasarkan HR. Bukhari (1333).

أُصَلِّي عَلَى هَذَا الْمَيِّتِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ لِلَّهِ تَعَالَى

"Ushalli 'alaa haadzal mayyiti (pria) / haadzihil mayyitati (wanita) arba'a takbiiraatin fardha kifaayatin lillaahi ta'aalaa."

Artinya: Aku niat shalat atas jenazah ini empat kali takbir fardhu kifayah karena Allah Ta'ala.

"Shalat jenazah adalah Memento Mori (Pengingat Kematian). Saat berdiri mendoakan yang telah wafat, kita sadar bahwa tak lama lagi kitalah yang akan terbaring di depan jamaah."

Tata Cara 4 Takbir (Tanpa Ruku' & Sujud):

  1. Takbir Pertama: Niat dan membaca Surah Al-Fatihah.
  2. Takbir Kedua: Membaca Shalawat Nabi (Shalawat Ibrahimiyah).
  3. Takbir Ketiga: Mendoakan jenazah (Allahummaghfirlahu...).
  4. Takbir Keempat: Doa penutup dan diakhiri dengan Salam.

Contoh Ikhtilaf (Perbedaan Pendapat Ulama)

Terkait hukum membaca Surah Al-Fatihah pada takbir pertama:

  • Madzhab Syafi'i & Hambali: Membaca Al-Fatihah adalah Rukun (Wajib). Berdasarkan hadits shahih bahwa Nabi mengatakan "Tidak ada shalat bagi yang tidak membaca Fatihatul Kitab."
  • Madzhab Hanafi & Maliki: Tidak disyariatkan/Sunnah saja membaca Al-Fatihah. Menurut mereka, tujuan utama shalat jenazah murni mendoakan mayit, sehingga lebih ditekankan pada doa-doa ampunan daripada membaca ayat Al-Quran.

Wonten Klentu Seratan?

Menawi wonten kesalahan harokat utawi terjemahan, mangga kersoa paring masukan.

👤

Admin Bilik Tafakur

Siap melayani masukan & sapaan

Memuat percakapan... ⏳