Logo
🕋

Hukum Emas & Sutra bagi Laki-laki

Sumber: Hadits riwayat Abu Dawud dan An-Nasa'i dari Ali bin Abi Thalib.

"Islam menghargai keindahan, namun menetapkan batas identitas gender yang jelas. Laki-laki dilatih untuk menjauhi kemewahan yang berlebihan agar mental pejuangnya tetap terjaga."

Catatan Ikhtilaf (Perbedaan Pendapat)

Bagaimana hukum menggunakan Emas Putih atau Cincin Campuran bagi pria?

  • Ulama Kontemporer: Jika "emas putih" tersebut secara material mengandung unsur emas murni (Aurum/Au) yang dicampur logam lain (seperti perak/nikel), maka tetap Haram dipakai oleh pria.
  • Logam Platina/Palladium/Perak: Logam mulia selain emas dihalalkan bagi pria. Meskipun platina berwarna putih mengkilap mirip emas putih, secara unsur kimia ia bukanlah emas. Maka hukumnya Halal/Boleh digunakan, misalnya sebagai cincin pernikahan.

💡 Catatan Kebijaksanaan: Esensi larangan ini adalah menekan sifat pamer (riya) dan tasyabbuh (menyerupai wanita). Bagi para suami, memilih cincin perak atau palladium adalah langkah aman yang menjaga ketaatan tanpa mengurangi makna kesetiaan pernikahan.

Wonten Klentu Seratan?

Menawi wonten kesalahan harokat utawi terjemahan, mangga kersoa paring masukan.

👤

Admin Bilik Tafakur

Siap melayani masukan & sapaan

Memuat percakapan... ⏳