Logo
🕋

Tata Cara Sujud Syukur

Sumber: Hadits riwayat Abu Dawud & Tirmidzi dari Abu Bakrah.

سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

"Sajada wajhiya lilladzii khalaqahu wa shawwarahu wa syaqqa sam'ahu wa basharahu bihaulihi wa quwwatihi, fatabaarakallaahu ahsanul khaaliqiin."

Artinya: Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakannya, membentuk rupanya, dan membuka pendengaran serta penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya. Maha Suci Allah sebaik-baik Pencipta.

"Saat mendapat nikmat besar, ego manusia cenderung meninggi. Sujud syukur adalah cara meletakkan kepala (simbol kehormatan) sejajar dengan tanah, mengingatkan bahwa nikmat ini murni pemberian-Nya."

Sebab Dilakukan:

  • Mendapatkan nikmat yang tidak disangka-sangka (lulus ujian, lahir anak, untung besar).
  • Terhindar dari musibah atau bencana maut.
  • Tidak boleh dilakukan di dalam shalat fardhu.

Contoh Ikhtilaf (Perbedaan Pendapat Ulama)

Apakah Sujud Syukur wajib dalam keadaan suci (wudhu), menutup aurat, dan menghadap kiblat?

  • Mayoritas Ulama (Syafi'iyah, Malikiyah, dll): Disyaratkan sama seperti shalat (wajib wudhu, tutup aurat, menghadap kiblat, dan dimulai dengan takbir).
  • Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim, & asy-Syaukani: Tidak disyaratkan wudhu, tutup aurat, maupun kiblat. Karena nikmat sering datang tiba-tiba, sehingga seorang muslim bisa langsung bersujud saat itu juga di manapun ia berada.

Wonten Klentu Seratan?

Menawi wonten kesalahan harokat utawi terjemahan, mangga kersoa paring masukan.

👤

Admin Bilik Tafakur

Siap melayani masukan & sapaan

Memuat percakapan... ⏳