π
Shalat Rawatib (Qabliyah & Ba'diyah)
Sumber: Hadits riwayat Tirmidzi: 'Barangsiapa shalat 12 rakaat sehari semalam, dibangunkan rumah di surga.'Ψ£ΩΨ΅ΩΩΩΩΩΩ Ψ³ΩΩΩΩΨ©Ω (Ψ§ΩΨΈΩΩΩΩΨ±Ω/Ψ§ΩΩΩ ΩΨΊΩΨ±ΩΨ¨Ω...) Ψ±ΩΩΩΨΉΩΨͺΩΩΩΩΩ ΩΩΨ¨ΩΩΩΩΩΩΨ©Ω/Ψ¨ΩΨΉΩΨ―ΩΩΩΩΨ©Ω ΩΩΩΩΩΩΩ ΨͺΩΨΉΩΨ§ΩΩΩ
"Ushalli sunnatadh (Dhuhri/Maghribi...) rak'ataini qabliyyatan / ba'diyyatan lillaahi ta'aalaa."
Artinya: Aku niat shalat sunnah (Dzuhur/Maghrib...) dua rakaat sebelum/sesudah fardhu karena Allah Ta'ala.
"Shalat fardhu ibarat bangunan utama, dan rawatib adalah pagar pelindungnya. Jika ada kekurangan atau ketidakkhusyukan dalam ibadah wajib, shalat rawatib inilah yang akan menambalnya di hari kiamat."
12 Rakaat Rawatib Muakkad (Sangat Dianjurkan):
- 2 rakaat sebelum Subuh (Qabliyah Subuh). Pahalanya lebih baik dari dunia dan seisinya.
- 4 rakaat sebelum Dzuhur.
- 2 rakaat sesudah Dzuhur.
- 2 rakaat sesudah Maghrib.
- 2 rakaat sesudah Isya'.
Contoh Ikhtilaf (Perbedaan Pendapat Ulama)
Apakah ada shalat Qabliyah (sebelum) Maghrib dan Qabliyah Isya'?
- Mayoritas Ulama: Ada, namun hukumnya Ghairu Muakkad (sunnah biasa, tidak ditekankan). Dikerjakan 2 rakaat ringan di sela-sela adzan dan iqamah.
- Sebagian Ulama Maliki: Memakruhkan Qabliyah Maghrib karena dikhawatirkan menunda waktu shalat Maghrib yang sangat sempit.